BSBKT86NEWS--kejaksaan negri (Kejari) kabupaten Karawang menyatakan siap mendukung panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dengan memberikan penyuluhan hukum. pada hari Jum'at tgl 6 Januari 2023.
Dalam hal ini Camat pakisjaya Drs. H. Syarif Hidayatullah Kp MM Bersama Kasi Intel Kejari hadir di acara penyuluhan hukum PPK, memaparkan keawak "media, apa yang dapat dilakukan tugas dan kewenangan PPK Untuk pemilihan tahun 2024.
Pertama yaitu menjaga kondusifitas masyarakat di kecamatan dengan kordinasi yang baik dengan PemDes
Kedua menjaga terselenggaranya setiap tahapan pemilu dengan kordinasi KPU sehingga terlaksana sesuai dengan peraturan UU yang berlaku.
ketiga mencegah adanya intervensi dari pihak manapun yang berusaha mempengaruhi agar pemilu tidak jurdil dan jalannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
lebih lanjut camat pakisjaya menambahkan yang ke-empat terkait dengan penyelenggaraan pemilu masalah pengelolaan keuangan KPU menjadi tanggung jawab KPU dan tidak boleh dicampuri
karena dalam pertanggungjawabannya yang harus bertanggungjawab tetap KPU kalau yang ditingkat kecamatan terdapat sekretariat yaitu PPK dan kesekretariatan
Dan yang terakhir Membantu PPK yang sekretariatnya dikantor Kecamatan secara baik dan sesuai dengan perudang-- undangan yang berlaku.",kata camat pakisjaya
Lebih lanjut untuk berita acara pelantikan sekretariat Panitia pemilihan kecamatan tgal 10 januari 2023 Dari setiap sekretariat kecamatan 2 anggota dari PNS/Non PNS 1.sekertariat dari PNS yang memfunyai pangkat dan golongan 2 B.
Untuk bantuan dan fasilitas sekretariat PPK dari Pemda kabupaten Karawang
.",ucap ,tambahan, camat Pakisjaya hasil menghadiri penyuluhan Kejati Kab, Karawang.
Red/BSBKT86NEWS.

