masukkan script iklan disini
BSBKT86NEWS -- organisasi kemasyarakatan (ormas) Banaspati kepengurusan di Kab, Karawang dan kab, Bekasi provinsi Jabar mendukung penuh pihak kepolisian menindak para debt collector atau jasa penagih utang yang jiga dikenal dengan istilah "mata elang".
"Dukungan kami dari berbagai kepengurusan Ormas Banaspati khususnya yang ada di kabupaten Karawang dan Bekasi untuk memberikan apresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian menindak tegas aksi para mata elang yang sudah meresahkan warga," kata ketua Korwil kecamatan Pakisjaya Aceng Bunawi, Minggu 26/02/2023.
Menurutnya tindakan tegas yang dilakukan polri dengan menangkap seorang debt collector yang tengah melakukan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik warga harus diapresiasi.
Langkah tersebut untuk memberikan efek jera kepada para penagih utang yang seenaknya merampas kendaraan warga yang telat membayar angsuran. Bahkan, aksi mereka dilakukan tanpa mengenal tempat dan kerap melakukan pengancaman.
Maka dari itu, kami organisasi masyarakat (ormas) banaspati untuk mendukung langkah tegas pihak kepolisian memberantas dan menangkap penagih utang yang masih beroperasi di setiap wilayah khususnya di wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi.
"Aksi para mata elang ini selain meresahkan juga mengancam pemilik kendaraan karena mereka tidak segan-segan memberhentikan pengendara di jalan raya kemudian merampas kendaraan bermotor yang menunggak angsuran. Mereka beraksi biasanya tidak seorang diri tetapi berkelompok," katanya.
Maka dari itu kami mengatakan bersama seluruh kepengurusan Ormas Banaspati siap mendukung kerja pihak-pihak kepolisian untuk menangkap anggota mata elang yang masih berkeliaran dan beraksi di setiap wilayah provinsi Jawa barat ",pungkasnya ketua pengurus ormas banaspati Korwil kec Pakisjaya.
Red/BSBKT86NEWS.
