• Jelajahi

    Copyright © BSBKT86NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Korban Pembunuhan DI Pinggiran Irigasi Dawuan Telah Terungkap Polres Karawang Gelar Konferensi Pers

    Rabu, 08 Februari 2023, Februari 08, 2023 WIB Last Updated 2023-02-08T08:47:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    BSBKT86NEWS - Polres karawang menggelar konferensi pers ungkap kasus korban pembunuhan di  pinggir irigasi dawuan kecamatan Cikampek Kabupaten karawang.

    Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres karawang AKBP WIRDHANTO HADICAKSONO, SIK, M,SI. didampingi Reskrim, Kanit Pidum dan Kasi Humas. di Mapolres Karawang Rabu (8/02/2023) pagi.

    Kapolres mengatakan peristiwa pembunuhan ditemukan terjadi di pinggiran kali irigasi desa dawuan kecamatan Cikampek pada hari Minggu lalu  29 Januari 2023.pukul 12:30, siang.

    Kejadian tersebut diketahui setelah pengebala kambing laporan aparat setempat Polsek,  inapis satreskrim polres Karawang menerima laporan kejadian dan langsung menuju lokasi kejadian


    Korban yang dibuang di Irigasi Dawuan Cikampek inisial SH (40) pekerjaan karyawan swasta tempat tinggal kecamatan Serpong Tangerang Selatan dan hasil penyelidikan mengidentifikasi Pelaku adalah inisial Mr merupakan satu wilayah "ungkap kapolres Karawang.

    Pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi dendam dan sakit hati perselingkuhan dari korban yang memiliki kekasih lain akhirnya diketahui oleh SDU selaku tersangka yang memang menjalin asmara dengan korban sebelumnya, hingga tersangka SDU meminta bantuan  bekas suaminya dan mantannya setuju untuk menghabisi korban,alasannya korban seolah olah telah menghalangi rujuknya.

    Dalam modus operandinya tersangka membunuh dengan cara menjerat leher kemudian membawa korban lalu membuang mayat ke pinggiran kali dawuan Karawang

    Tidak butuh waktu lama, berdasarkan hasil olah TKP dan Informasi yang di terima, Polres Karawang dengan dibantu Backup dari Reskrim Polres karawang berhasil menangkap pelaku di sragen jawa tengah saat sedang makan malam bersama.

    "Setelah terima laporan, kita langsung gerak cepat dan Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan" pungkas Kapolres karawang. 

    Terkait pasal yang diterapkan, Kapolres menjelaskan pelaku di jerat dengan pasal 338 Jo 340 KUH Pidana.

    (Polres karawang)

     



    Red/BSBKT86NEWS.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +