BSKT.86 NEWS-Tiem BPMD Propinsi lakukan survai ke lokasi pasar yang dianggap berpotensi , termasuk ke pasar Tanjungbungin Kecamatan Pakisjaya yang di kelola oleh Bumdes Tanjungbungin untuk menyaksikan secara dekat Bumdes yang mempunyai pasar yang berpotensi,seperti pasar Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang.
Pasar Tanjungbungin merupakan pasar tradisional secara aktif ramai di penuhi pedagang dan pembeli setiap hari jumat dan selasa juga merupakan pusat kegiatan ekonomi warga masyarakat yang ada di kecamatan Pakisjaya pada khususnya dan warga masyarakat sekitatnya.
Ucu Mujiono dari Dinas Pemberdayaan Usaha Ekonomi masyarakat Propinsi Jawabarat seusai melakukan beberapa kegiatan dalam rangka survai Bumdes Tanjungpakis Rabu (22/02/23) mengatakan, Kami ingin melihat dari dekat adanya Bumdes yang mengelola Pasar seperti Budes Tanjungbungin ini.
Bumdes ini bisa mengelola pasar yang walaupun saya lihat belum pasar Tanjungbungin ini beroprasi secara maksimal setiap hari, hanya dalam satu minggu beroprasi dua hari, yaitu hari selasa dan jum'at, termasuk keberadaan tempat parkir kendaraanpun belum terkelola dengan baik.
Dan untuk saat ini dalam penambahan anggaran modal Bumdes belum ada.
Untuk penambahan penyertaan anggaran Bumbes bisa dari anggaran Dana Desa (DD) dari pusat.
Kami datang ke sini, untuk melihat dan mencari calon peserta Bumdes yang mengelola pasar yang berpotensi.
Karena kami mempunyai Program Bumdes yang berdistribusi untuk pasar dan bisa meningkatkan KAPASITASnya.
Dan nantinya kami bisa memperkenalkan Bumdes itu kepada para nara sumber seperti BNI, BJB atau Uni laver atau yang lainya, BUKAN untuk memberikan bantuan Modal , pungkasnya.
Didin Saepudin kepala Bidang Peningkatan kerjasama Desa BPMD Kabupaten Karawang menjelaskan, mudah-mudahan nanti dari hasil Survai tiem BPMD Propinsi jawabarat, Bumdes ini bisa lebih baik.
Saat di pertanyakan adanya beberapa BUMDES yang Matisuri.
Didin lebih jauh mengatakan memang kondisinya seperti tersebut, tetapi Bumdes ada yang sudah berjalan dan kami berharap dari Pemerintah Desa bisa memberikan bantuan penyertaan tambahan modal minimal Rp5000,000,- (lima juta rupia) kepada Bumdesnya. Melalui Anggara dari Dana Desa Pusat ( DD ), Ucapnya.
Peliput BSKT.86
Satibi maulana
