Karawang, BSBKT.86 NEWS--Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang H. Alek Sukardi SH. MH. Yang sekaligus sebagai Sekjen Apdesi Kabupaten Karawang Rabu (15/02/23), belum lama ini mengungkapkan kekecewaannya seusai mengikuti Musrenbang Kecamatan Batujaya 2023 bahwa, Yang tahu skala prioritas pembangunan di suatu Desa itu ya Kepala Desa ( Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan Kepala Dinas, bukan Kepala bidang atau Kepala Seksi dong.
Kan aneh kalau ada kejadian di musrenbang muncul ada 14 titik usulan tapi kadesnya sendiri tidak tahu dan tidak pernah mengusulkannya, dan 14 titik itu tidak ada lokasinya bahkan itu muncul di APBD Kabupaten.
Makanya jika kita tentang Skala Prioritas pembangunan di suatu Desa atau Daerah itu harus jelas dan benar.
Padahal kita sedang belajar tentang KONSEP PEMBANGUNAN di sebuah Daerah. Jangan nyontoin ke Desa-Desa Konsep yang tidak benar ?
Maka Desapun akan ngomong " Gua ngusulin aja ah yang tidak ada di kampung Gua".Dia juga sama akan bikin skala prioritas yang di aitemnya ga ada.
Jadi konsepnya itu yang jelas yang reprensinya Kades, BPD dan masyarakat setempat.
Saya mengharapkan "Mari kita bersama-sama BERKONSEP Secara BENAR dan bukan sekedar konsep secara LIAR. Sanggupkah pemerintah mengatur keliaran orang daerah, ngga sanggupkan?
Terus apa itu LIAR? Contoh, Saya tinggal ngomong ke masyarakat bahwa Besok di kecamatan mau datang para Dewan Rakyat atau pihak lain!...
Hayu kita pada datang, Saya di bekang kalian , itulah konsep liar. Cara itu kan bukan Tatanan Pemerintah.
Kalau ada 10 Desa berpikir semua dengan cara liar begitu, seperti di saat acara musrenbang maka habislah acara musrenbang itu di gulung masyarakat.
Coba bayangkan, ada usulan pengajuan dana ke APBD untuk bikin pagar sebuah Mushola Rp 190 juta.
Padahal bikin pagar musola itu kan cukup Rp 50 juta juga selesai, terus mau bikin pagar mushola tinggi berapa meter, sementara masih ada jembatan yang sudah roboh untuk kepentingan masyarakat yang di anggap lebih penting tapi di antepin.
Mengapa usulan pagar mushola itu bisa lolos. Buat apa ada BAPEDA dan ngapain kerjaannya?
Ada warga kebanjiran aja di antepin, saluran airnya tidak mau di keruk.
Apakah itu masih kita anggap Sudah melalui SKALA PRIORITAS?
Itu bukan skala prioritas kan? Saya berharap di usulan Musrenbang 2023 ini benar-benar Merupakan SKALA PRIORITAS dan kejadian yang lalu jangan terulang lagi.
Reporter BSBKT.86
Satibi Maulana
