• Jelajahi

    Copyright © BSBKT86NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    YANG TAHU SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN DI SUATU DESA ITU YA KADES DAN BPD NYA DONG !

    Rabu, 15 Februari 2023, Februari 15, 2023 WIB Last Updated 2023-02-16T03:08:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang, BSBKT.86 NEWS--Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang  H. Alek Sukardi SH. MH. Yang sekaligus sebagai Sekjen  Apdesi Kabupaten   Karawang Rabu (15/02/23),  belum lama ini mengungkapkan   kekecewaannya seusai mengikuti Musrenbang Kecamatan Batujaya 2023  bahwa, Yang tahu skala prioritas pembangunan di suatu  Desa  itu ya Kepala Desa ( Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan Kepala Dinas, bukan Kepala bidang atau Kepala Seksi dong.

    Kan aneh kalau ada kejadian  di musrenbang muncul ada 14 titik usulan tapi kadesnya sendiri tidak tahu dan tidak pernah mengusulkannya, dan 14  titik itu tidak ada lokasinya bahkan itu muncul di APBD Kabupaten.

    Makanya jika kita tentang Skala Prioritas pembangunan  di suatu Desa atau  Daerah itu harus jelas dan benar.

    Padahal kita sedang   belajar  tentang  KONSEP  PEMBANGUNAN  di sebuah Daerah. Jangan  nyontoin  ke Desa-Desa  Konsep  yang tidak benar ?

    Maka Desapun akan ngomong " Gua ngusulin aja ah  yang tidak ada di kampung Gua".Dia juga sama akan bikin skala prioritas yang di aitemnya ga ada.

    Jadi konsepnya itu yang jelas yang reprensinya Kades,  BPD dan masyarakat setempat.

    Saya mengharapkan "Mari kita bersama-sama BERKONSEP Secara BENAR  dan bukan sekedar konsep secara LIAR. Sanggupkah pemerintah mengatur keliaran orang daerah, ngga sanggupkan?


    Terus apa itu LIAR? Contoh, Saya tinggal ngomong ke masyarakat bahwa Besok di kecamatan  mau datang  para Dewan Rakyat atau pihak lain!...

    Hayu kita pada datang, Saya di bekang kalian ,  itulah konsep liar. Cara itu kan bukan Tatanan Pemerintah.

    Kalau ada 10  Desa berpikir semua dengan cara liar begitu, seperti di saat acara musrenbang maka habislah acara musrenbang itu di gulung masyarakat.

    Coba bayangkan, ada usulan pengajuan dana ke APBD  untuk bikin pagar sebuah Mushola Rp 190 juta.

    Padahal bikin pagar musola itu kan cukup Rp 50 juta juga selesai, terus  mau bikin pagar mushola tinggi berapa meter, sementara masih ada jembatan yang sudah roboh   untuk kepentingan masyarakat yang di anggap lebih penting tapi di antepin.

    Mengapa usulan pagar mushola itu bisa lolos. Buat apa ada BAPEDA dan ngapain kerjaannya? 

    Ada warga kebanjiran aja di antepin, saluran airnya tidak mau di keruk.

    Apakah itu masih kita anggap Sudah melalui SKALA PRIORITAS? 

    Itu bukan skala prioritas kan? Saya berharap di usulan  Musrenbang 2023 ini benar-benar Merupakan SKALA PRIORITAS dan kejadian yang lalu jangan terulang lagi.


    Reporter
    BSBKT.86

    Satibi Maulana

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +