masukkan script iklan disini
Karawang, BKST.86 NEWS
Sementara ini sedang gencar-gencarnya Kemenag melalui KUA yang ada melaksanakan program Wajib bagi pengusaha Makanan baik kecil, menegah dan besar mencantumkan tanda Label HALAL pada hasil produknya yang pembuatannya secara GRATIS bisa melalui KUA terdekat, yang tujuannya untuk menentukan ketidak raguannya pada produk itu sendiri, tegas H. Idin Rosidin S.pd.i kepala KUA Batujaya di ruang kerjanya.
Dan sebelumnya pembuat Lebel Halal itu harus mempunyai Nomer induk Berusaha(NIB) Melalui mendaptarkan melalui link OSS dengan cara Klik.
H. Zainal Muttaqin S.Ag M.si kegiata Program sertifikat Lebel halal ini sudah kami sosialisasikan melalui berbagai kegiatan seperti pada rapat minggon kecamatan maupun kegiatan lainnya.
Sementara ini yang sudah mendaptarkan pembuatan sertifikat lebel Hal yang melaui Kantor KUA Batujaya dan sudah mempunyai NIB Sebanyak 190 ,tegasnya.
Yang harus membuat sertifikat lebel Halal itu antara lain pembuatan Baso, pecel lele, berbagai macam Bolu, warung Nasi atau Ketring Siap Saji, dan yang lainnya, ungkapnya.
Reporter BKST.86 News
Ahmad Satibi maulana.


